TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut salah satu evaluasi dari pelaksaan Debat Capres ketiga pada 17 Maret 2019 adalah soal waktu bertanya antara Ma'ruf Amin - Sandiaga Uno. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan jatah delapan menit untuk debat antar pasangan akan diatur ketat.
Baca: Ini Alasan BPN Prabowo Tolak Metro TV di Debat Capres 30 Maret